Thursday, September 10, 2015

Persyaratan SKA dan SKT Sesuai PERMEN (Peraturan Menteri) No. 09 / PRT / M / 2013

Persyaratan SKA dan SKT Sesuai PERMEN (Peraturan Menteri) No. 09 / PRT / M / 2013
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

TENTANG
PERSYARATAN KOMPETENSI UNTUK SUBKUALIFIKASI TENAGA AHLI DAN
TENAGA TERAMPIL BIDANG JASA KONSTRUKSI
MENTERI PEKERJAAN UMUM

Klik untuk memperbesar gambar

No comments:

Post a Comment